Kerek, Selasa 21 April 2026 — Bertepatan dengan Peringatan Hari Kartini ke-147, Pemerintah Desa Kerek menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Linmas yang berfokus pada Wawasan Kebangsaan serta Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Linmas, mengacu pada Pemendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Satgas Linmas dan Satlinmas. Peraturan ini mengatur standar seragam, atribut, dan kelengkapan tugas baru yang lebih modern dan humanis, menggantikan Keputusan Mendagri Nomor 36 Tahun 1979.
Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Linmas merupakan ujung tombak keamanan dan ketertiban di tingkat Desa. Beliau menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM Linmas agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selanjutnya, pemberian materi wawasan kebangsaan oleh Serda Sriyono selaku babinsa Desa Kerek yang membahas tentang nilai-nilai bela negara, di antaranya cinta tanah air, yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara, sadar akan berbangsa dan bernegara serta kerelaan untuk berkorban. Dilanjutkan pemberian materi Peraturan Baris Berbaris .
Babinsa juga mengajak anggota Linmas untuk bekerja secara maksimal dalam mewujudkan keamanan lingkungan dari bahaya peredaran Narkoba.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 24 orang, antara lain para perangkat desa dan anggota Satuan Linmas Desa Kerek sebagai peserta pelatihan. Kegiatan diwarnai dengan penuh semangat oleh semua peserta.